Sabtu, 25 Mei 2013

CARA MEMBLOKIR NOMOR SMS PENIPUAN


Admin kali ini akan memberi info terbaru agar situs ini tidak terasa kaku. Ini tentang cara memblokir situs penipuan. Seperti yang sering kita rasakan sms demikian sangatlah mengganggu. Jika di dunia maya ini disebut spam yaitu sesuatu yang sepertinya penting tetapi mengganggu, contohnya pengiriman pesan secara terus menerus kedalam email kita.
Ada sms berisi :
“ini mama sedang di kantor polisi tolong isikan pulsa 100rb”
“Angka top bocoran SGP 10,46,70,82,94 kirim pulsa 100rb sebagai mahar”
“tolong jangan dihapus sms ini dari penjaga makam nabi muhamad semalam dia bermimpi ...bla....bla...bla...tolong sebarkan sms ini ke 20 teman anda, jika tidak anda akan terkena musibah”

PERSINAS ASAD PRABUMULIH UNJUK GIGI

Peragaan Jurus 4 Persinas ASAD oleh peserta


Peragaan Jurus Persinas ASAD oleh peserta


PEMBUKAAN KEJURDA PERSINAS ASAD KOTA PRABUMULIH



Kejurda (Kejuaraan Daerah) Persinas ASAD kota Prabumulih berlangsung tanggal 18-19 Mei 2013. Kejurda tersebut adalah kali kedua acara yang diselenggarakan oleh pengcab (pengurus cabang) kota Prabumulih bertempat di Kelurahan Sukaraja. Acara Kejurda dibuka oleh ketua panitia Abu Bakrin SH yang dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bertujuan menggali dan menumbuhkan bakat-bakat atlet silat khusunya atlet silat Persinas ASAD kota Prabumulih, juga dalam rangka melestarikan budaya bangsa yaitu seni bela diri pencak silat.

Acara Kejurda ini dihadiri oleh Ketua DPP LDII kota Prabumulih HM Jinal, Dewan Penasihat Drs H Hasan Basri, Perwakilan Pengurus Persinas ASAD Kota Palembang H Nurcahyo, ketua Persinas ASAD kota Prabumulih Asmedi SH, dan juga ketua RT setempat yang juga mewakili bapak Lurah Kelurahan Sukaraja yang berhalangan hadir.



Persinas ASAD  kota Prabumulih terdiri atas 4 kontingen yaitu kontingen Prabumulih Barat, kontingen Prabumulih Timur, kontingen Prabumulih Selatan, dan kontingen RKT (Rambang Kapak Tengah). Masing-masing kontingen mengirimkan 20-30 peserta.


Selasa, 07 Mei 2013

SURAT EDARAN MENDAGRI (E-KTP)



Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghimbau kepada seluruh rakyat agar tidak melakukan tindakan yang salah terhadap sistem KTP yang baru yaitu E-KTP. Adapun yang dimaksud salah disini adalah melakukan distapler, laminating dan difotokopi. Aktivitas-aktivitas tersebut menurut Mendagri bisa menyebabkan chip yang ada di E-KTP menjadi rusak.

Mendagri menyebutkan, bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi oleh sebuah chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP yang dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan.

Mendagri sudah menyebar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ perihal tentang Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.


Berikut ini adalah Surat Edaran dari Mendagri mengenai 
pelarangan fotocopy E-KTP

 

klik disini sosmed

Total Tayangan Halaman