Disini admin akan memaparkan cara memblokir situs web. Fungsi
pemblokiran sendiri untuk menghindari hal-hal negatif yang terjadi pada
anak-anak. Misal di rumah yang memiliki komputer dan perangkat internet khusus
untuk digunakan oleh anak, tidak mungkin orang tua bisa mengawasi 24 jam apa
yang dikerjakan oleh anak-anaknya. Berdasarkan pengamatan bahwa situs-situs yang
mengandung konten porno terkadang muncul sebagai pop-up yang memang
tidak sengaja muncul di layar komputer saat sedang browsing, atau pop up
tersebut muncul menggunakan pemicu atau pancingan berupa iming-iming lewat game
bisa juga lewat email.
Berikut cara memblokir situs yang tidak kita inginkan:
1. Klik kanan start program pilih explorer
2. Masuklah ke folder C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
3. Cari file hosts
4. Klik dua kali file tersebut sehingga keluar
jendela Open With
5. Pilih notepad kemudian klik OK
6. Tambahi isi file tersebut setelah “127.0.0.1
localhost” (tanpa kutip) dengan alamat website yang akan Anda blokir misalnya :
127.0.0.2
www.yahoo.com
127.0.0.3
www.google.com
127.0.0.4 www.youtube.com
maka situs www.facebook.com,
www.google.com, www.youtube.com akan terblokir, jika ingin
menambahkan lagi tinggal Anda lanjutkan:
127.0.0.5 …..
begitu seterusnya…
7. Setelah selesai simpanlah perubahan yang telah Anda
lakukan dengan pilih menu file pada notepad kemudian save
8. Sekarang bukalah alamat-alamat yang telah diblokir
tadi, maka alamat-alamat tadi tidak akan bisa diakses