Selasa, 30 April 2013

BAGAIMANA CARA MEMBLOKIR SITUS WEB


Disini admin akan memaparkan cara memblokir situs web. Fungsi pemblokiran sendiri untuk menghindari hal-hal negatif yang terjadi pada anak-anak. Misal di rumah yang memiliki komputer dan perangkat internet khusus untuk digunakan oleh anak, tidak mungkin orang tua bisa mengawasi 24 jam apa yang dikerjakan oleh anak-anaknya. Berdasarkan pengamatan bahwa situs-situs yang mengandung konten porno terkadang muncul sebagai pop-up yang memang tidak sengaja muncul di layar komputer saat sedang browsing, atau pop up tersebut muncul menggunakan pemicu atau pancingan berupa iming-iming lewat game bisa juga lewat email.

Berikut cara memblokir situs yang tidak kita inginkan:
1. Klik kanan start program pilih explorer
2. Masuklah ke folder C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
3. Cari file hosts
4. Klik dua kali file tersebut sehingga keluar jendela Open With
5. Pilih notepad kemudian klik OK
6. Tambahi isi file tersebut setelah “127.0.0.1 localhost” (tanpa kutip) dengan alamat website yang akan Anda blokir misalnya :



127.0.0.2  www.yahoo.com 
127.0.0.3 www.google.com  
127.0.0.4 www.youtube.com

maka situs www.facebook.com, www.google.com, www.youtube.com akan terblokir, jika ingin menambahkan lagi tinggal Anda lanjutkan:
127.0.0.5 ….. begitu seterusnya…
7. Setelah selesai simpanlah perubahan yang telah Anda lakukan dengan pilih menu file pada notepad kemudian save
8. Sekarang bukalah alamat-alamat yang telah diblokir tadi, maka alamat-alamat tadi tidak akan bisa diakses

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

klik disini sosmed

Total Tayangan Halaman