Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) baru saja menggelar kegiatan
akbar, yakni Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Balai Kartini, Jakarta,
13-15 Mei 2014.
Dalam pertemuan yang dihadiri
oleh Ketua DPW dan DPD LDII se-Indonesia yang berjumlah sekira 1.200 itu
digagas 16 rekomendasi. Ke-16 usulan tersebut LDII sampaikan saat Jokowi dan
Prabowo Subianto datang memberi sambutan dalam acara tersebut.
Rekomendasi tersebut sebagai langkah LDII membantu
mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat dan sejahtera.
Berikut ke-16 usulan tersebut :
1.LDII mencermati,
bahwaperkembangan praktek politik demokrasi bangsa sampai dengan saat ini,
mengharapkanagar berbagai tingkatan kekuasaan yang melekat pada seseorangharus
dianggap sebagai sebuah amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada hambaNya
yang akan diminta pertanggungjawabannya, baik di dunia maupun di akhirat nanti.
2.LDII mencermati, bahwa praktek demokrasi di Indonesia perlu diperbaiki
kualitasnya secara serius dan sungguh-sungguh serta secara terus menerus, bila
dikehendaki agar praktek demokrasi pada akhirnya bisa dianggap sebagai solusi
strategis bagi perbaikan kinerja bangsa. Untuk itu LDII mengusulkan agar paket
UU Politik harus diperbaiki, agar setiap produk tahapan praktek demokrasi harus
memenuhi kaidah legitimasi etis dan tidak hanya sekedar legitimasi kuantitatif.
3.LDII mengharapkanselepas
berbagai kegiatan politik 2014agar terus dilaksanakan pendidikan politik
demokrasi yang baik bagi rakyat, agar demokrasi dapat dimengerti dan dirasakan,bahwa
sebuah kehidupan politik demokrasimemerlukan basis moral dan rasionalitas, agar
makna demokrasi dapat mewujud dalam kehidupan nyata sehari-hari. Ketika di era
reformasi P4 ditiadakan, rakyat belum sepenuhnya mendapatpenjelasan tentang apa
itu demokrasi, maka ketika rakyat menganggap bahwa pemilu dianggap hanya
sebagai “pasar suara”, maka keadaan ini cukup menjelaskan betapa pentingnya
pendidikan politik.
Maka dengan pertimbangan tersebut, LDII
menganggap perlu bahwa Lembaga seperti KPU juga harus mendapat tugas tambahan
untuk melakukan tugas pendidikan politik demokrasi bagi seluruh lapisan rakyat,
agar konsolidasi demokrasi secara substansial dapat segera terwujud.
4.LDIImengharapkan agar praktek demokrasidapat menuju terjadinya
konsolidasi demokrasi, yang mengakibatkan rakyatsemakin percaya pada demokrasi,
agar demokrasidapat mencerminkan kedaulatan rakyat sesungguhnyasehingga dapatmencapai
tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu mensejahterakan
rakyat secara berdaulat.
5.LDII mengingatkan
kepadapara elite politik dalam berbagai fungsinya, ketika melaksanakan pemilu
sebagai salah satu praktek demokrasi,agar sanggup menerapkan kaidah-kaidah
demokrasiyang substansial dan mendasarkan pada kaidah-kaidah akhlaq yang mulia
serta tetap mengindahkan Pancasila sebagaidasar dari kehidupan bernegara bagi
bangsa Indonesia sebagaimana tertera pada pembukaan UUD 45.
6.LDII mengharapkan
agar Pilpres 2014 dapat menjamin terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden yang
mempunyai legitimasi politik yang kuat, serta mampu menghasilkan Pimpinan
Nasional yang berfungsi sebagai Khalifah fil ard’ yang rahmatan lil ‘alamin agar dapat mewujudkan kedaulatan teritorial NKRI, kedaulatan
pangan, energi, pertahanan-keamanan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kedaulatan finansial menuju terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun
ghafur. .
7.LDII
mengusulkan agar format ekonomi nasional dan tata cara pengelolaan kekayaan
negara dapat dirumuskan dalam bentukUU Sistim Perekonomian Nasional dan UU Pengeloolaan Kekayaan Negara terlebih dahulu sebagai amanat pasal 33 UUD 45 ayat 5, yang
nantinya berfungsi sebagai payung hukum dan integrator dari berbagai UU
Sektoral yang telah lahir terlebih dahulu.
8.LDIImenyerukan, agar kepada semua pihak yang diberi amanat mengelola Perekonomian
Indonesia dan Sumberdaya Alam Indonesia, agar menganggap dan memahami, bahwa
hakekatnya hak pengelolaan ekonomi dan kekayaan negara tersebut adalah sebagai amanat/titipan yang diberikan oleh segenap
rakyat Indonesia dan untuk itu agar digunakan semaksimum mungkin untuk
meningkatkan kesejahteraan dan martabat rakyat serta bangsa Indonesia.
9.LDII
mengusulkan agar dapat terwujud kedaulatan pangan yang
simultan dengan peningkatan kesejahteraaan petani dan nelayan, perlu dibuat
secara khusus lembaga keuangan yang merupakan pendukung sektor pertanian dalam arti luas dan juga
dukungan lembaga pemasaran bagi berbagai produk pertanian Indonesia.
10.LDII
mengusulkan, Untuk meminimumkun biaya energi bagi bangsa
Indonesia, maka LDII mendesak agar penggunaan dan pemanfaatan panas bumi dapat dimaksimalkan, berbagai
peraturan-perundangan yang dianggap tidak kondusif bagi percepatan pemanfaatan
panas bumi hendaknya dapat ditinjau ulang. Demikian pula untuk sektor energi kelistrikan agar PLN diberi alokasi khusus pada cadangan
batubara yang masih tersedia, karena PLN tidak selayaknya harus membeli batubara pada harga
pasar biasa, mengingat bahwa batubara merupakan bagian kekayaan negara yang
terkandung dalam bumi Indonesia.
11.LDII
mengusulkan, perlunya ditingkatkan penguasaan sektor
maritim, mengingat kondisi geografis Indonesia serta mengingat kebesaran
sejarah ekonomi Indonesia yang mampu memanfaatkan sektor maritim untuk
perluasaan wilayah komunikasi politik dan perdagangannya
12.LDIImenyerukan agar bagi berbagai pihak yang
mengelola program pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas
dan kompetensi SDM Indonesia juga memahami, bahwa itu juga merupakan amanat
untuk menjaga kelangsungan dan peningkatan kualitas profesional perorangan akan
menaikkan tingkat profesionalitas generasi penerus bangsa yang sekaligus
religius, yang pada gilirannya akan menaikkan kinerja Bangsa Indonesia kini dan
esok.
13.LDIImengharapkan agar upaya peningkatan
kapasitas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IpTek) perlu menjadi agenda nasional
bangsa Indonesia ditengah persaingan yang ketat,untuk mendukung daya saing
ekonomi, baik di tingkat lokal, regional dan global.
14.LDII
menyerukan, agar kepada segenap penyedia/ pengguna Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK/ICT) di Indonesia dan dimanapun
berada agar memproduksi, mengelola dan menggunakannya secara etis, sehat,
cerdas dan produktif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai moralitas untuk
kelangsungan bangsadan tidak hanya semata-mata mementingkan faktor keuntungan
dan ekonomi serta tidak hanya difungsikan sebagai bentuk hiburan saja.
15.LDII menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar menggunakan hak
pilihnya secarabertanggungjawab, karena menyangkut masa depan dan kualitas
bangsa Indonesia. Kepada para pimpinan dan elite politik,LDII menyerukan agar
membangun budaya demokrasi yang bermakna serta lebih mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan subyektifnya.
16.LDII sebagaiorganisasi kemasyarakatanyang bersikap netral-aktif menyerukan kepada seluruh
anggotanya untuk menggunakan hak pilihnya serta mengawal pelaksanaan pilpres
2014 agar dapat sungguh-sungguh berjalan sesuai kaidah-kaidah yang terkandung
dalam maknademokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar